Profil LPPRRI-CSIRT

Radio Republik Indonesia (RRI) stasiun radio publik yang didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 11 september 1945 dan menjadi salah satu media terpenting dalam perkembangan informasi, edukasi dan hiburan di Indonesia.
Dalam bidang hiburan, RRI juga telah mengembangkan berbagai program seperti drama, komedi, musik, dan kontes. Berbagai program tersebut bervariasi di antara stasiun RRI di seluruh nusantara, menunjukkan keberagaman budaya di Indonesia.
Stasiun RRI mencakup dari Sabang dari Merauke sehingga memiliki banyak sekali data yang terdiri dari lagu, berita dan informasi lainnya.

RRI juga meluncurkan siaran multiplatform yang memungkinkan para pendengar untuk mendengarkan siarannya melalui berbagai media, seperti radio FM, aplikasi streaming, situs web resmi, dan media sosial. Dengan adanya siaran multiplatform ini, para pendengar dapat mengakses siarannya secara lebih mudah dan fleksibel, terlebih di era digital saat ini dimana terdapat berbagai jenis perangkat untuk mengakses konten media. Selain itu, melalui siaran multiplatform ini, RRI dapat menjangkau pendengar yang berbeda-beda dan mendapatkan target pasar yang lebih luas. Keberhasilan ini juga menjadikan RRI sebagai salah satu stasiun radio terkemuka di Indonesia yang belum genting dalam mengikuti perkembangan teknologi.

Terkait hal tersebut RRI mengalami serangan siber yang membuat situs webnya tidak dapat diakses oleh pengguna, insiden ini menyoroti pentingnya keamanan siber bagi organisasi dan instansi pemerintah, dan perlu ditingkatkan tindakan pencegahan serta respon dalam menghadapi serangan siber di masa depan.

Sehubungan dengan insiden tersebut, maka RRI membuat Tim Tanggap Insiden Siber (Computer Security Incident Response Team) yang selanjutnya disebut LPPRRI-CSIRT yang ditetapkan oleh SK Direktur Utama LPP RRI No. 286 Tahun 2023 Tentang Penetapan Computer Security Incindent Response Team Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia - CSIRT